(Oleh : M. Maulana Ksw, SH)
Negara
Kita adalah sebuah bentuk Negara kesatuan yang luasnya dari sabang sampai
merauke Indonesia memiliki luas daratannya
mencapai 1.919.443 km², luas laut 3.257.357 km². Jumlah wilayah lautan dan
daratan adalah 5.176.800 km². Pulau-pulau besar di Indonesia meliputi Pulau
Kalimantan, luasnya ± 4 x Pulau Jawa, Pulau Sumatera luasnya ± 3,5 x Pulau
Jawa, Papua luasnya ± 3 x Pulau Jawa, dan Pulau Sulawesi luasnya ± 1,5 x Pulau
Jawa.
Hal tersebut juga diatas termasuk Zone
Ekonomi Eksklusif (ZEE) diukur dari garis dasar sejauh 200 mil. Batas wilayah
teritorial 12 mil merupakan batas hukum kedaulatan Negara Kedaulatan Republik
Indonesia. Sedang garis batas 200 mil adalah batas hak untuk mengekploitasi
sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Sudah dapat kita lihat dan kita
saksikan hamparan hijau luas dinegeri “Gema Rimpah Loh Jinawi” sebuah negeri
yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), mengingatkan akan peningkatan Ekonomi
Nasional, dengan banyaknya SDA yang melimpah tentunya Negara kita yang luas ini
juga banyak manusianya, sudah jadi kewajiban peemerintah untuk menjadikan
manusia tersebut menjadi Sumber Daya Manusia yang unggul, kita bisa saja untuk
tidak terlalu membutuhkan Impor dari Negara lain dalam sektor pertanian, kita
bia hasilkan sendiri dengan motivasi dan bantuan yang jelas dari pemerintah.
Bila dikaji lebih jauh, banyak
sekali hasil yang dihasilkan dari perut bumi Indonesia sayangnya itu lebih
dijadikan kerjasama oleh pihak asing dengan tujuan kepentingan-kepentingan
individu pihak Indonesia, dimanakah letak nasioanalisme itu? Kaum barat dengan
halus dan tanpa disadari telah merasuki perekonomian nasional kita, hal
tersebut suatu hal yang sangat dibenci Founding Father Soekarno, dimana beliau
mengatakan bentuk Imperalisme bangsa barat telah mengkungkung perekonomian
bangsa Asia, dizaman itu, maka olah sebab itu agar perekonomian nasional kita
bangkit dengan memandang betapa luasnya wilayah Negara kita dan betapa
banyaknya yang terkandung dalam perut bumi Indonesia harus membutuhkan suatu
pemikiran dari pemimpin negeri ini akan suatu arti “Kemakmuran” bagi bangsa
negeri ini.
Banyak tangan-tangan generasi
selanjutnya yang akan membawa SDM ini kearah nasionalisasi tanpa adanya
penjajahan secara tak langsung dari bangsa asing yang memainkan perekonomian
nasional ini dalam bentuk imperialisme Negara asing tersebut. Kita Bangsa yang
besar, bangsa yang memiliki akan kedaulatan Negara, bangsa yang memiiki jati
diri budaya sendiri, kita harus percaya diri dengan kepercayaan diri dan
semangat yang tinggi itulah kita akan menjadi macan asia lagi dan Negara luar
yagn akan bergantung kepada ekspor kita, mimpi ini adalah terwujudnya
implementasi Pasal 33 UU 1945, dimana mengatakan bahwa tanah dan air adalah
milik Negara dan untuk kemakmuran rakyat. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar